KABARKIBARR.ID– Kasus bayi tertukar yang menimpa Siti Mauliah (37) asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

Kasus bayi tertukar berawal dari aduan Siti Mauliah yang mendatangi Polres Bogor bagian Unit PPA Polres Bogor, Rabu 9 Ağustus 2023 lalu.

Dia mengaku bayi yang disapihnya selama setahun adalah bukan anak kandung, bayi tertukar saat dirumah sakit Rumah Sakit Sentosa Kecamatan Kemang, Bogor setelah melahirkan pada tanggal 18 Juli 2022 lalu.

Menanggapi aduan Siti Mauliah yang mengaku bayi telah tertukar, Polres Bogor membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan, polres telah membentuk tim gabungan dari Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber dan tim trauma healing dari Polres Bogor.

Ia menjelaskan tim gabungan itu dimaksud untuk membantu penangan bayi tertukar yang diadukan warga secara komprehensif.

“Kita akan membantu mencari kebenaran serta masing-masing pihak bisa menjelaskan satu sama yang lain terkait bayi tertukar. Ini agar masing-masing pihak bisa menyakinkan bayi telah tertukar atau tidak,” jelas Rio Wahyu Anggoro.

Selain itu, kata Rio Wahyu Anggoro akan mengirimkan surat undangan kapad pihak Rumah Sakit Sentosa untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan oleh Siti Mauliah  kepada PPA Polres Bogor.

“ Surat undangan sudah kira kirim Senin kemarin, ditujukan kepada direktur utama rumah sakit Sentosa,” katanya.

Semoga ini, kata  Rio Wahyu Anggoro menjadi titik terang terkait kasus bayi tertukar tahun lalu.

“Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” lanjut  Rio Wahyu Anggoro.