KABARKIBAR.ID – Aktris Karenina Anderson secara mengejutkan ditangkap Polisi karena atas penggunaan narkotika.

Polisi pun menjelaskan penangkapan artis dengan nama lengkap Karenina Maria Anderson ini karena adanya informasi dari masyarakat.

Atas informasi dari masyarakat, Karenina ditangkap kepolisian dan dia dinyatakan poisitif mengkonsumsi narkoba berjenis ganja.

Untuk kronologinya, simak ulasannya di bawah ini!

Kronologi Penangkapan Karenina Anderson

Kompol Achmad Ardhy, selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar.

“Hal ini bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) lalu, yang mengabarkan bahwa seorang perempuan berinisial K menyalahgunakan narkoba jenis ganja,” katanya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Mendapat informasi tersebut, lantas polisi langsung melakukan penyelidikan kepada Karenina.

Kemudian, pada Senin, 31 Juli 2023, polisi pun dengan cepat menangkap Karenina Anderson di rumahnya.

“Saat kami menggeledah rumahnya, kami menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 4,1 gram,” ujarnya.

Polisi juga menemukan selinting 0,3 gram ganja.

Ganja disimpan di laci kamar tidurnya.

“Barang bukti dikumpulkan sendiri oleh tersangka dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diamankan,” ujarnya.

Ardy mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari orang yang sedang diburu polisi.

Karenina ditangkap sekumpulan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemarin di kediamannya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

“Dia pengguna. Urinenya positif ganja,” kata Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Namun, Ardhy tidak membeberkan alasan dibalik penggunaan ganja oleh Karenina.

Dia hanya mengatakan bahwa Karenina adalah seorang pengguna.

“Dia pengguna,” katanya.