Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) yang lalu.

Saat itu, Mahfud juga mengungkapkan adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai melalui 15 entitas dengan nilai mencapai Rp 189 triliun atas impor emas batangan.

Korupsi Komoditi Emas

Kantor Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.

Pada Rabu, 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023.

Proses penanganan perkara dimulai dengan penggeledahan di beberapa lokasi pada tanggal 15 Mei 2023, antara lain di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya. Selain itu, kantor Bea dan Cukai juga menjadi salah satu tempat yang digeledah dalam rangka investigasi ini.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa langkah penggeledahan dan penyelidikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama periode 2010-2022.

Meskipun demikian, Ketut belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil dan temuan dari penggeledahan tersebut.

Kasus korupsi yang menimpa sektor komoditi emas ini menjadi perhatian publik sejak awal diungkap oleh Kejagung.

Dugaan kasus korupsi tersebut berpotensi melibatkan jumlah yang sangat besar, mengingat besarnya transaksi dan nilai impor emas batangan yang terlibat dalam kasus ini.

Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan dan pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, mereka diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

Oleh karena itu, investigasi yang dilakukan oleh Kejagung terhadap kantor Bea dan Cukai merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan sangat dinantikan oleh masyarakat, termasuk upaya Kejagung untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus korupsi ini.

Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.