KABARKIBAR.ID- Skandal yang menimpa Cinta Mega, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membawa dampak serius bagi posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Meski telah dijatuhkan sanksi rekomendasi pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa Cinta Mega masih berstatus anggota DPRD.
Dalam keterangannya, Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan bahwa surat PAW yang diajukan oleh partai belum diterima oleh pihak KPU.
“Dalam statusnya saat ini, Cinta Mega masih dianggap sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” ungkap Dody saat dihubungi pada Kamis, 27 Juli 2023.
Dody menegaskan bahwa Cinta Mega tetap memiliki hak-hak yang sama seperti anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, selama belum ada surat permohonan PAW yang diajukan secara resmi.
Penyampaian surat PAW biasanya dilakukan oleh fraksi yang bersangkutan kepada pimpinan DPRD, sebagai langkah awal dalam proses penggantian antar waktu.
“Hingga saat ini, belum ada surat pengajuan PAW atas nama Cinta Mega ke KPU DKI. Nantinya, surat permohonan tersebut akan diajukan oleh fraksi yang bersangkutan kepada pimpinan DPRD, dan setelah itu, pimpinan DPRD akan mengirimkan surat resmi tentang hal ini kepada KPU Provinsi,” jelasnya.
Dody juga menjelaskan bahwa calon pengganti Cinta Mega akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDIP, khususnya calon yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Proses penggantian antar waktu akan dilakukan setelah KPU menerima surat resmi permohonan PAW dari pimpinan DPRD.
Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta telah mengajukan usulan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai agar Cinta Mega dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal ini terjadi setelah beredar video viral yang diduga menunjukkan Cinta Mega bermain slot atau judi online saat rapat paripurna.
DPP PDIP berencana menggelar sidang etik terkait kasus ini.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, yang bertanggung jawab atas kasus ini, saat itu sedang berada di Papua.
Beliau baru akan kembali ke Jakarta pada hari Jumat untuk melakukan tindak lanjut terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Cinta Mega.
Hasto belum memberikan rincian mengenai hukuman yang akan diberikan kepada Cinta Mega, namun dia menegaskan bahwa keputusan mengenai hukuman tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bidang Kehormatan partai.
Tinggalkan Balasan