KABARKIBAR.ID- Kali ini, Megawati Siburian kabur saat pesta pernikahan akan berlangsung.
Ia menghilang pada hari pernikahannya di Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (8/7/2023), dan kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.
Kasus yang mirip dengan yang dialami oleh Fahmi Husaeni (26) kembali terulang.
Resepsi adat Batak yang direncanakan oleh suaminya, yang bermarga Sihombing, akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena kepergian Megawati.
Kehilangan Megawati membuat keluarga Siburian yang hadir merasa malu.
Mereka telah menunggu lama, tetapi pengantin perempuan yang baru saja dinikahi itu tidak kunjung datang.
Padahal, keluarga Sihombing sudah membayar semua biaya, termasuk sinamot dan pesta adat.
Kabar hilangnya Megawati pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama KingMora.
Dalam unggahan tersebut, diceritakan bahwa Megawati pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarganya.
Dikabarkan bahwa ia kabur ke Sumatera Utara. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan Megawati.
Kaburnya Megawati Siburian membuat keluarga dari kedua belah pihak panik, karena undangan sudah tersebar, persiapan konsumsi dan tempat telah disiapkan, namun pengantin perempuan tidak hadir.
Para keluarga dari pihak pengantin perempuan juga merasa malu.
Raut malu dan sedih terlihat jelas di wajah orangtua pengantin perempuan dan saudara-saudaranya.
Kejadian memalukan ini membuat kedua belah pihak orangtua merasa putus asa.
Pihak pengantin pria menuntut ganti rugi dari pihak pengantin perempuan atas biaya yang telah dikeluarkan untuk persiapan acara pernikahan.
Akhirnya, gedung Istana Kana Cikampek yang seharusnya digunakan untuk pesta pernikahan malah dijadikan tempat rapat mendadak oleh kedua keluarga.
Mereka membahas tentang tuntutan ganti rugi dari pihak pengantin perempuan.
Dalam video yang beredar, pihak keluarga pengantin perempuan meminta maaf kepada pihak keluarga pengantin pria atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh anak perempuannya.
“Saya tidak bisa berkata apa lagi, peristiwa ini telah membuat saya sangat terpukul dan malu,” ungkap keluarga pengantin perempuan.
Mereka juga menyatakan permintaan maaf atas tindakan anak perempuan mereka yang tidak terpuji.
“Kami tidak mengetahui keberadaan anak kami hingga saat ini. Kami siap untuk mengganti biaya persiapan pernikahan sebagai tuntutan ganti rugi,” jawab pihak keluarga pengantin perempuan.
Akibat kaburnya pengantin perempuan, pihak pengantin pria mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pihak pengantin pria menuntut agar uang sinamot atau mahar yang sebelumnya telah diterima oleh pihak pengantin perempuan sebesar Rp 23 juta harus dikembalikan.
Begitu juga dengan biaya konsumsi dan lainnya yang harus dikembalikan oleh pihak pengantin perempuan.
Pengantin Hilang Setelah Pesta Penikahan
Kasus yang serupa dengan kasus sebelumnya juga dialami oleh Fahmi Husaeni (26), seorang pengantin baru asal Kampung Sindang Pala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan