Dukungan mayoritas pengurus DPD tingkat 1 yang mengusulkan untuk bergabung dengan Prabowo Subianto menandai dinamika politik yang sedang berlangsung.
Namun, proses negosiasi dan komunikasi antarpartai akan menjadi kunci penting dalam membentuk koalisi yang solid dan harmonis dalam mendukung calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.
Jusuf Kalla Sebut Pemerintahan Jokowi Mulai Mirip Dengan Jaman Soeharto
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengajukan perbandingan menarik antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan era kepemimpinan Presiden kedua RI, Soeharto.
Ia menyatakan bahwa saat ini pemerintahan tampak menunjukkan tanda-tanda gaya otoriter yang semakin meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah seminar berjudul “Pemuda untuk Politik” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023.
JK mengamati bahwa demokrasi di Indonesia dalam beberapa pemerintahan awalnya berjalan dengan baik, namun setelah sekitar 10 tahun berkuasa, kemunculan kecenderungan otoriter mulai terlihat.
Ia mengaitkannya dengan masa pemerintahan Soeharto, di mana dalam awal kepemimpinannya terdapat aspek-aspek demokrasi yang berjalan dengan baik, tetapi kemudian berubah menjadi lebih otoriter seiring berjalannya waktu.
“Sekarang juga begitu kelihatannya, setelah 10 tahun, ah munculah, mulai macam-macam. Berbagai masalah,” ujar JK.
Tak hanya itu, JK juga menyebut bahwa situasi serupa pernah terjadi pada masa kepemimpinan Presiden pertama RI, Soekarno.
Pada awal berdirinya republik, sistem negara yang akan digunakan, apakah presidential atau parlementer, tidak jelas.
Kemudian pada tahun 1950, Indonesia mengadopsi sistem parlementer.
Namun, baru pada tahun 1957, negara mengalami transisi ke sistem demokrasi presidensial setelah kembali ke UUD 1945.
JK menekankan bahwa pentingnya menetapkan batas masa jabatan presiden untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang absolut dan mencegah negara berubah menjadi otoriter.
Maka dari itu, UUD 1945 memuat ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan menjabat dua periode.
“Jadi itulah sebabnya kenapa UUD kita memperbolehkan presiden dan wapres itu hanya dua kali (periode). Itulah tiga kali itu enggak boleh, itu sudah dicegah,” tambah JK.
Pernyataan JK ini menarik perhatian mengingat konteks politik saat ini, di mana calon-calon presiden mulai bergerak dalam mempersiapkan diri untuk Pemilihan Presiden 2024.
Selain itu, sejumlah isu terkait tata kelola pemerintahan dan kebijakan juga sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan