KABARKIBAR.ID— Indonesia menduduki peringkat ketiga jumlah perokok terbanyak di dunia setelah India dań China.
Menurut data Global Adult Tobacco Survei, saat ini ada sekitar 70,2 juta orang di dunia yang merokok atau 34,5 persen yang merokok di seluruh dunia.
Indonesia sendiri adalah salah satu negara penghasil tembakau terbesar keempat dalam daftar negara produsen utama tembakau.
Tak heran dari catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga jumlah perokok terbanyak di dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah percepatan pengendalian tembakau.
Salah satunya dengan mensubstitusi lahan pertanian dengan pertanian bersumber pada pangan dan gizi.
“Imbauan tersebut menjadikan tema We Need Food, Not Tobacco. Kita perlu makan pangan, bukan rokok. Imbauan ini sekaligus muncul sebagai latar belakang bagaimana kita mengendalikan suplai rokok yang makin lama makin meningkat,” ujar kata Wakil Menteri Kesehatan Indonesia, dr Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, Kamis 8 Juni 2023.
Selain rokok konvensional, perokok di Indonesia banyak juga datang dari kalangan penikmat vape atau rokok elektrik.
Regułasi Rokok Elektrik Akan Diketat
Rokok elektrik ini dapat diperoleh dengan mudah, lantaran Indonesia sampai sekarang belum memiliki regulasi yang mengatur terkait vape.
“Rokok elektrik yang sebelumnya tidak ada aturannya, kita akan berlakukan sebagai salah satu bentuk implementasi aturan yang baru,” kata Wakil Menteri Kesehatan Indonesia, dr Dante Saksono Harbuwono.
Wamenkes mengatakan pemerintah ke depanya akan segera mengatur regulasi untuk mengontrol ketat peredaran rokok elektrik di Indonesia.
“Kalau tidak diatur, maka pengawasan seperti apa ini tidak jelas. Kontrolnya oleh siapa juga tidak jelas, jadi regulasi untuk rokok elektrik atau vape ini sangat mendesak sekali untuk segera disahkan,” ujar Dante.
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja.
Disebutkan bahwa rokok elektrik merupakan alternatif sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.
Dante Saksono Harbuwono menepis anggapan tersebut bahwa pemahaman tersebut kurang tepat.
Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional karena kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
“ Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya,” kata Dante Saksono Harbuwono.
Dante melanjutkan, merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional.
“ Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes.
Dikatakan Wamenkes, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).
Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan