Siti Nurbaya Bakar, selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditugaskan untuk memberikan izin lingkungan yang diperlukan untuk pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP.

Selanjutnya, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga ditugasi membantu penganggaran program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP.

lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir, juga ditugasi mendukung pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP melalui perusahaan BUMN.

Dalam beleid ini, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI/Airnav) bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan navigasi penerbangan ke Bandara VVIP.

Selain itu, Dwikorita Karnawati, selaku Kepala (BMKG) ditugaskan membangun dan melengkapi fasilitas dan peralatan taman meteorologi sesuai dengan sesuai dengan rencana induk Bandara VVIP. ***