Bekasi, KabarKibar.id – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membolehkan menambah cuti lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Kebijakan tersebut guna mengurangi angka kemacetan akibat arus balik mudik Lebaran.

Ketentuan ini berlaku juga bagi TNI, Polri, dan BUMN.

Namun untuk ketentuannya Presiden yang akrab disapa Jokowi ini berkata untuk teknis diatur langsung oleh instansi masing – masing.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada para ASN untuk menambah cuti lebaran 2023.

Hal ini karena di prediksi akan ada sekitar 203 ribu kendaraan yang secara bersama melakukan arus balik.

Prediksi ini memperkirakan jatuh pada hari Selasa 25 April 2023 dan Rabu 26 April 2023.

Kebijakan ini Jokowi katakan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta para pejabat di bawahnya untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dan menginformasikan kepada seluruh ASN yang ada di Indonesia.

Menurut Jokowi, kebijakan ini diambil karena pemerintah ingin memberikan kenyamanan bagi para ASN dalam merayakan lebaran bersama keluarga.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan para ASN untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan memperhatikan kedisiplinan dalam bekerja.