KABARKIBAR.ID— Jemaah haji tertunda keberarangkatan ke Tanah suci dibeberapa embarkasi, bukan berarti batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

Saiful Mujab memastikan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan batal berangkat, akan diterbangkan ke Tanah Suci setelah kondisi yang menjadi persyaratan terpenuhi.

“ Kita pastikan tidak ada yang batal berangkat haji karena tertunda keberangkatan di beberapa embarkasi,” kata Saiful Mujab dalam surat keterangan, Jumat 2 Juni 2023.

Ada beberapa yang menyebabkan penundaan keberangkatan haji diantaranya belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, kata Saiful Mujab, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan karena harus ada pemulihan dulu.

“ Nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya, mąką harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing.

Kemenag juga menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan dilapangan, sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat tapi visa mereka belum keluar.

“Ini salah contoh  banyak jemaah yang gagal berangkat, akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan,” kata Mujab.

Kemenang akan menunggu jemaah yang gagal berangkat dengan kloternya, sampai visanya keluar diberangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat,” tlanjutnya.