Adanya perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait mobilitas, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata.
Sebelum adanya perubahan tersebut, libur Hari Raya Idul Adha dalam SKB sebelumnya hanya ditetapkan selama satu hari pada tanggal 29 Juni 2023.
Namun, dengan adanya penambahan libur selama tiga hari, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki waktu bersama keluarga dan memperkuat ikatan kebersamaan, terutama saat liburan sekolah.
Perubahan penetapan hari libur ini diambil dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting, seperti peningkatan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berlibur dan merayakan Hari Raya Idul Adha bersama orang-orang terkasih.
Keputusan Pemerintah Menambah Libur Idul Adha, Diapresiasi PP Muhammadiyah
Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penambahan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Melalui pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mereka mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mendengarkan dan mengabulkan usulan tersebut.
Usulan ini berkaitan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah yang diperkirakan memiliki perbedaan hari antara Pemerintah dan Muhammadiyah.
Berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal yang diterapkan oleh badan hisab dan rukyat Muhammadiyah, mereka menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Muhammadiyah mengusulkan penambahan cuti libur Idul Adha 2023 selain tanggal 29 Juni 2023 yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 berdasarkan penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah dalam sidang isbat yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Juni 2023.
Abdul Mu’ti, dalam pernyataannya yang dikutip oleh Muhammadiyah.id, menyatakan bahwa penambahan libur Idul Adha oleh pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi.
Terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul juga mengatakan bahwa keputusan ini merupakan wujud dari sikap pemerintah yang taat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini terutama dalam hal jaminan bagi warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka.
“Penambahan cuti bersama tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka,” tambah Abdul.
Ia juga menyatakan harapannya bahwa dengan penambahan cuti bersama ini, seluruh umat Islam dapat melaksanakan Idul Adha dengan ketenangan.
“Dengan tambahan hari libur ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai,” tutur Abdul.
Tinggalkan Balasan