Fredy Pratama Gembong Narkoba Jaringan Internasional
Fredy Pratama akhir-akhir ini menjadi buah bibir di tengah-tengah publik yang ternyata gembong narkoba jaringan internasional yang masih buron.
Dari buronan Fredy Pratama jadi sindikat peredaran Narkotika jaringan internasional, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada katakan, polisi dapati aset senilai triliunan rupiah.
Saat ini Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandani seorang buronan bernama Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Nominal barang haram itu mencapai angka fantastis didapati dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional.
“10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi),” ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
“ Sejumlah tersangka dalam sindikat jarungan Internasional telah ditangkap,” kata Komjen Wahyu Widada.
Setelah ditelusuri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023.
“ Dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujarnya.
Pengungkapan ratusan Laporan Polisi (LP) itu, Bareskrim Polri mendapati nama Fredy Prataman selaku bandar narkoba yang mengendalikan jaringan tersebut.
Bahkan Wahyu katakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian sosok Fredy Pratama yang menjadi pengendali sindikat peredaran narkotika jaringan internasional tersebut.
Setelah didalami dan dianalisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova, Air Bag dan Mojopahit.
Bareskrim Polri saat ini telah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia, dan Thailand serta stakeholder terkait.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur kita tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” katanya.
Sindikat narkoba jaringan Internasional, Bareskrim Polri telah juga berhasil menangkap puluhan tersangka yang dikendalikan Fredy Pratama.
Sindikat peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama mempunyai sandi operasi Escobar Indonesia.
“Dari kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 hingga saat ini,” katanya.
Tinggalkan Balasan