KABARKIBAR.ID- Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, menjadi informasi penting bagi para pengendara yang beraktivitas di ibu kota.

Penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan lalu lintas di kawasan strategis di Jakarta.

Pengendara diharapkan memperhatikan jadwal dan lokasi ganjil genap agar dapat menghindari sanksi tilang.

Pemberlakuan ganjil genap pada hari ini akan berlangsung pada dua periode, yaitu pagi hari dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Selama periode ini, kendaraan dengan nomor plat ganjil wajib untuk tidak melintas di beberapa titik lokasi yang ditentukan.

Perlu diperhatikan, penerapan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan dengan nomor plat ganjil pada hari ini.

Kendaraan dengan nomor plat genap tidak terkena pembatasan ganjil genap dan dapat beroperasi seperti biasa.

Bagi para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jakarta, konsekuensinya cukup serius.

Pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang baik menggunakan sistem tilang elektronik (e-Tilang) maupun tilang versi lama.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para pengendara untuk mematuhi jadwal dan lokasi ganjil genap yang telah ditentukan.

Berikut adalah 26 titik lokasi penerapan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 7 Agustus 2023

Jadwal penerapan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, telah diumumkan dan terdapat 26 titik lokasi yang terkena aturan ganjil genap.

Penerapan ganjil genap ini merupakan langkah dari pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan menata lalu lintas di ibu kota.

Bagi para pengendara, penting untuk memperhatikan jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap agar dapat menghindari sanksi tilang.

Penerapan ganjil genap di Jakarta akan dilakukan dalam dua periode, yaitu pada pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Selama periode ini, kendaraan dengan nomor plat ganjil akan dilarang melintas di beberapa titik lokasi yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 26 titik lokasi penerapan ganjil genap di Jakarta pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2023:

1. Jalan Sudirman (dari Bundaran Senayan hingga Patung Kuda)

2. Jalan MH Thamrin (dari Patung Kuda hingga Bundaran HI)

3. Jalan Gatot Subroto (dari Patung Kuda hingga Simpang Gatot Subroto – Semanggi)

4. Jalan HR Rasuna Said (dari Patung Kuda hingga Kuningan)

5. Jalan Jenderal Sudirman (dari Simpang Semanggi hingga Patung Kuda)

6. Jalan S Parman (dari Slipi hingga Tomang)

7. Jalan K.H. Hasyim Ashari (dari Pasar Baru hingga Harmoni)