Fitur yang ada di Aplikasi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor ini ternyata memiliki beberapa keunggulan seperti yang dilansir dari laman web Kemenkumham, yaitu:
- M-Paspor telah terintegrasi dengan Dukcapil untuk validasi NIK Pemohon Paspor
- M-Paspor telah terintegrasi dengan sistem Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia
- Peningkatan akuntabilitas dengan memberikan kode billing terlebih dahulu dan pemohon bisa melakukan pembayaran di awal
- Pemohon dapat melakukan reschedule kedatangan sebanyak 1x dan maksimal H-1 sebelum kedatangan
- Pemohon tidak perlu menyiapkan berkas-berkas fotokopi karena semua sudah diupload secara digital.
Nah, itu dia cara untuk daftar atau registrasi aplikasi M-Paspor yang dimana aplikasi ini berguna bagi masyarakat untuk mengajukan paspor secara online. Selamat mencoba! ***
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan