Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan pemerintah Jawa Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk Mabes Polri, Bareskrim, jangan ragu dan jangan khawatir, segera tetapkan, tangkap, dan tuntut Panji Gumilang sebagai perusak dan pendangkalan agama,” kata M Solihin, Sabtu, 29 Juli 2023.
Perbuatan Panji Gumilang Sudah Menyimpang
Menurutnya, apa yang dilakukan Panji Gumilang sudah sangat jelas menyimpang.
Untuk itu, dia mendesak penyidik segera mengambil keputusan terkait kepastian status hukum pada Panji Gumilang.
“Kemarin sudah diberi rekomendasi fatwa (MUI), itu sangat jelas dan pasti,” katanya.
Lanjutnya, sikap cepat tersebut akan segera mendapat dukungan dari masyarakat Indramayu dan Jawa Barat.
“Kami masyarakat Indramayu dan para santri seluruh Jabar mendukung penegakan hukum dari Mabes Polri,” lanjutnya.
Meski jumlahnya pendemonya dibilang tidak banyak, sekitar puluhan, pengunjuk rasa mengatakan mereka mewakili aspirasi banyak orang.
Massa bergerak ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pengunjuk rasa melewati masjid Al Furqon, alun-alun Haurgeulis.
Orang-orang datang di sekitar Al Zaytun, sebelumnya sudah melakukan sholat, kemudian istigotsah.
Menurut pamflet yang dibawa peserta aksi, mereka menyatakan tak menerima keberadaan Al Zaytun di Indramayu.
“Usut tuntas kasus dugaan mafia tanah di lingkungan Mahad Al Zaytun Indramayu,” demikian salah satu pamflet dari pengunjuk rasa.
Tinggalkan Balasan