“Kami imbau lagi, tercatat sebelumnya pernah endorse judi, tentunya kami akan memiliki klasifikasi untuk mengetahui mana yang masih aktif atau tidak,” ujarnya.

Tidak Hanya Wulan Guritno, Siapapun yang Promosi Judi Online Bakal Dijerat UU ITE

Vivid juga mendesak keras para artis dan influencer untuk berhenti mempromosikan situs judi online.

Sebab, kata dia, bisa saja nanti bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Berhentilah mempromosikan perjudian online sekarang. Karena banyak sekali korbannya, maka banyak pula masyarakat yang jatuh miskin,” katanya.

“Soal orang influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.”

Artis senior Wulan Guritno menjadi viral dan bahan perbincangan setelah videonya yang diduga mempromosikan game online menjadi viral di media sosial.

Salah satunya diposting online di akun Twitter @partaisomed.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs slot gacor online Sakti123, salah satu situs judi online ternama.

Dalam video kali ini, Wulan Guritno memaparkan situs judi online dan kelebihannya.

Wulan Guritno mengklaim bahwa website ini merupakan website game online  bersertifikat.