Kedua, ekspor gula dari negara pengekspor gula ke Indonesia menurun.

“Penyebab kenaikan itu pertama karena penurunan ekspor dari beberapa negara pengekspor. Kedua, kenaikan harga internasional, kemungkinan karena efek perang antara Ukraina dan Rusia,” jelasnya dalam Musyawarah Kerja Nasional GAPGINDO. di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023.

Selain itu, kenaikan juga karena kenaikan biaya impor seperti biaya kontainer.

Astawa juga mengungkapkan, dalam pemaparannya, terjadi kenaikan biaya produksi bagi petani.

Dijelaskan Astawa, kenaikan biaya produksi meliputi biaya tanam, upah tenaga kerja, pupuk, pestisida dan kenaikan bunga modal kerja.

“(Jadi) harga rata-rata nasional Rp. 14.500 per kg secara nasional, tertinggi Rp. 16.000 per kg dan terendah Rp. 13.822 kg,” ujarnya.

Di tingkat nasional, harga rata-rata Rp. 14.500 per kg, bahkan tertinggi Rp. 16.000 per kg.

Menurut Bapanas, hal inilah yang akhirnya memaksa pemerintah menyesuaikan kembali harga di kelas petani dan konsumen.

Harga Gula Naik Tidak Menyebabkan Inflasi

Astawa memastikan kenaikan harga gula tidak akan berkontribusi terhadap inflasi karena sudah memperhitungkan kewajaran antara petani, pedagang, dan konsumen.

Namun, dia secara tegas mengatakan, pemerintah belum menandatangani kenaikan harga gula.

Selain gula konsumsi, harga gula industri atau gula rafinasi juga terdongkrak.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kenaikan ini juga bisa lebih tinggi dari harga gula konsumen.

Gula rafinasi merupakan bahan baku yang digunakan dalam industri makanan dan minuman.

Putu Juli Ardika, selaku Dirjen Industri Agro Kemenperin, mengatakan, harga gula rafinasi naik menjadi 26 sen per pound dari sebelumnya 18 sen per pound.

“Kenaikannya cukup besar, dan itu potensi masalah. Karena apa? Kalau konsumsi gula diatur, gula rafinasi ini b to b (business to business),” ujarnya dalam Musyawarah Kerja Nasional GAPGINDO di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. ***