KABARKIBAR.ID- Gigi Hadid, supermodel terkenal, telah ditangkap dan didenda setelah petugas Customs & Border Control menemukan ganja di koper miliknya di Kepulauan Cayman pada pekan lalu.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh perwakilan Hadid, disebutkan bahwa dia sedang melakukan perjalanan dengan marijuana yang telah dibelinya secara legal di NYC dengan lisensi medis.

“Penggunaan medis di Grand Cayman juga telah legal sejak tahun 2017.

Semua catatannya jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau tersebut,” ungkap perwakilan Hadid.

Berdasarkan laporan media lokal Cayman, Marl Road, Hadid dan seorang temannya ditangkap pada tanggal 10 Juli di Bandara Internasional Owen Roberts karena dicurigai mengimpor ganja dan alat yang digunakan untuk konsumsi ganja.

Penangkapan tersebut terjadi setelah tas mereka diperiksa oleh petugas saat melalui pemeriksaan dan proses bea cukai.

Media tersebut melaporkan bahwa jumlah ganja yang ditemukan relatif kecil dan tampaknya untuk konsumsi pribadi.

Dilansir oleh Hollywood Reporter pada Rabu (19/7/2023), keduanya dibawa ke Pusat Penahanan dan akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Pada tanggal 12 Juli, Hadid dan temannya mengaku bersalah di pengadilan atas pelanggaran “Impor Obat Terkendali” dan “Impor Alat Narkoba”, sesuai dengan putusan Pengadilan Kepulauan Cayman.

Akibat perbuatannya, mereka dijatuhi denda sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp 15 juta.

Tidak ada tuntutan tambahan yang dihadapi dan tidak ada catatan pidana yang akan tercatat.

Hingga saat ini, Gigi Hadid belum memberikan komentar langsung mengenai penangkapannya, tetapi melalui unggahan di Instagram, ia membagikan beberapa foto liburannya dengan tulisan “Semua baik-baik saja, semuanya berakhir dengan baik.”

Kondisi Terakhir Gigi Hadid

Setelah putusan denda atas kasus kepemilikan ganja itu diungkapkan, Gigi Hadid dan teman-temannya akhirnya dibebaskan dan tidak ditahan.

Menurut pemberitaan yang ada, dan Gigi Hadid sendiri mengungkapkan bahwa semua masalah yang terkait kepemilikan ganja telah berakhir dengan baik.

“Dengan rasa lega, semua berakhir baik,” ujar Gigi Hadid.

Selain itu, perwakilan Gigi juga memberikan klarifikasi bahwa ganja yang ditemukan pada saat itu dibeli secara legal di New York dengan memiliki lisensi medis yang sah.