KABARKIBAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, penduduk DKI Jakarta masih berutang Rp 10,35 triliun dalam pinjaman online (pinjol) per April 2023.

Angka tersebut lebih rendah 3,9 persen dibandingkan Maret 2023 yakni berada di Rp 10,79 triliun.

Mengutip informasi yang dimuat di situs OJK, utang tersebut berasal dari 2,38 juta rekening pengguna pinjaman di Ibu Kota, meningkat dari 2,34 juta pada bulan lalu.

April lalu, tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta meningkat dari 2,79% menjadi 2,94%.

TWP merupakan tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.

Sedangkan provinsi Jawa Barat memiliki jumlah pinjaman tertinggi dengan Rp 13,57 triliun dari 4,6 juta rekening pengguna.

Angka TWP Jawa Barat mencapai 3,6 persen.

Total utang pinjaman oline atau pinjol sebesar Rp 50,530 triliun dari 17,31 juta akun pengguna.

Pengguna terbanyak berada di Pulau Jawa, 12,88 juta, dan tingkat outstandingnya adalah Rp39,29 triliun.

Akumulasi dana yang ditawarkan pemberi pinjaman hingga April 2023 sebesar Rp 600,3 triliun.

Sementara itu, jumlah pinjaman yang disalurkan kepada peminjam adalah Rp 601,41 triliun.

Selain DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur Juga Banyak Terlilit Utang Pinjol

Sedangkan provinsi dengan pinjaman terbanyak adalah Jawa Barat sebesar Rp 13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna dan TWP sebesar 3,6 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret tahun lalu yang hanya mencapai Rp 13,560 triliun dari 4,8 juta akun pengguna.

Dengan demikian, total utang  masyarakat  yang terutang adalah Rp 50,530 triliun dari 17,31 juta akun pengguna.

Dengan total pinjaman yang belum dibayar secara keseluruhan yaitu Rp 39,29 triliun, mayoritas pengguna berada di Pulau Jawa dengan total 12,88 juta.

Hingga April 2023, akumulasi dana yang diberikan pemberi pinjaman  mencapai Rp 600,30 triliun.