KABARKIBAR.ID – Drama soal sistem zonasi PPDB terus mengundang kekesalan dari berbagai wali calon murid, terutama pada masalah jarak dari rumah ke sekolah.

Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang wali calon murid di Kota Tangerang.

Wali calon murid tersebut terlihat sedang mengukur jarak dengan meteran untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah.

Tindakan itu dilakukan karena sang adik gagal lolos seleksi masuk SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan sistem zonasi.

Ayip Muhammad Adam Malik, selaku wali calon murid siswa SMAN 5 Kota Tangerang tersebut mengatakan, ia dan keluarganya mengukur jarak antara sekolah dan rumahnya dengan meteran.

Hal itu dia lakukan sambil mendaftarkan adiknya di SMAN 5 Kota Tangerang melalui sistem zonasi.

“Jarak rumah saya ke sekolah itu 412 meter, berdasarkan titik yang di cek lewat google maps.”

“Saat daftar, adik saya ini ternyata masuk dengan jarak 467 meter berbeda dengan google maps, karena ternyata sistem zonasi itu punya hitungan dan titik koordinat sendiri,” kata Ayip, Kamis, 13 Juli 2023.

Ayip cukup heran dengan cara menghitung jarak zonasi, tanpa penjelasan yang jelas titik koordinat untuk menghitung jarak antara sekolah dan rumah.

“Saya sudah nanya ke sekolah, cuma mereka minta data adik saya doang. Ada beberapa kejanggalan di mana ada beberapa nama calon siswa yang tidak sesuai dengan jarak sekolah ke rumah,” bebernya.

Oleh karena itu, Ayip meminta kejelasan titik zonasi yang telah ditentukan pihak sekolah saat proses pendaftaran agar tidak membingungkan para wali murid.

Untuk saat ini, keluarga calon siswa mengaku sudah mengundurkan diri dan akan menyekolahkan adiknya di sekolah swasta.

Namun pihak keluarga berencana menggelar protes sekolah agar sistem PPDB Online tahun depan lebih baik.

Mendikbudristek Diminta Turun Tangan Terkait Sistem Zonasi PPDB

Pengungkapan manipulasi domisili dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 perlu ditanggapi dengan serius.