“Penelusuran dan investigasi detail sedang dilakukan dan perkembangan hasil penelitian akan disampaikan kemudian,” kata Semuel dalam keterangan resmi, Rabu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan publikasi hasil pencarian setelah menerima informasi yang lebih rinci.

Selain investigasi lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kominfo juga meminta seluruh pihak penyedia sistem elektronik dan pemilik data pribadi untuk waspada guna menjamin keamanan data pribadi pengguna layanan.

“Kementerian Kominfo meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk lebih meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai dengan aturan yang berlaku tentang perlindungan data pribadi dan memastikan keamanan sistem elektronik yang digunakan,” katanya.

Tanggapan Dirjen Imigrasi Soal Data Paspor Diduga Bocor

Rincian paspor hingga 34 juta warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan telah bocor dan dijula secara online.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan di Twitter.

Ditemukan data yang dibocorkan antara lain nama pemegang paspor, nomor paspor, masa berlaku paspor, dan informasi pribadi seperti tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain.

Pihak penjual data  mengklaim mengumpulkan data paspor 34,9 juta warga Indonesia yang dikompres menjadi sekitar 4 GB.

Data dalam format CSV dan dijual seharga 10 ribu dollar Amerika.

Silmy Karim, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham membuka kabar bahwa data paspor 34 juta WNI bocor dan dijual.

Ia mengatakan akan mengecek dan menyelidiki kebenaran kabar tersebut.

“Saya akan cek dan selidiki,” kata Silmy, Rabu, 5 Juli 2023.

Ia mengatakan, Ditjen Imigrasi mengelola data di pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Yang jelas databasenya kita simpan di server PDN milik Kemenkominfo,” ujarnya.