“Bukan oleh para ahli medis tetapi oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas.”
“Dari keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian ada seorang perempuan dan beberapa saksi lainnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Para Korban Miss Universe Indonesia Sudah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Para terduga korban pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.
Mereka mendapat aksi pelecehan dan intimidasi dalam body checking yang dilakukan panitia.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, Melissa Anggraini yang mendampingi tujuh finalis Miss Universe bersama dua orang saksi lainnya.
Melalui pengacaranya, korban menceritakan momen body checking di otel Sari Pacific Hotel, Jakarta, 1 Agustus 2023 lalu.
“Jadi tuh, gambaran terkait karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” kata Melissa kepada awak media.
“Jadi ada yang memotret, ada yang dibentak misalnya, merasa terintimidasi. Itu sudah dijelaskan secara detail di dalam berita acara,” imbuhnya.
Melissa menjelaskan tentang kesaksian para korban yang baru menyadari bahwa mereka telah dilecehkan ketika mereka kembali ke rumah dan berkonsultasi dengan keluarga.
Sebab saat di lokasi, mereka mengaku terintimidasi sehingga sulit untuk menolak body checking yang tidak wajar itu.
“Saat mereka pulang ke rumah bersama keluarga untuk menjalani konsultasi, mereka akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka seharusnya tidak melakukan body checking seperti itu,” kata Melissa.
Sejauh ini, lanjut Melissa, baru lima finalis yang merasakan dan mengetahui dirinya difoto saat body checking.
Meskipun finalis lain terdaftar sebagai korban, banyak yang tidak mengetahui dokumentasi tersebut.
Tinggalkan Balasan