KABARKIBAR.ID – Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan oleh pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap pernyataannya menghina Presiden Jokowi.

Pernyataan Rocky Gerung tersebut lantas dianggap menghina presiden oleh Relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98.

Lantas, Rocky Gerung pun tidak tinggal diam, dirinya membuka suara terkait pemberitaan yang heboh itu.

“Pandangan politik saya harus dihormati. Sama seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” kata Rocky Gerung saat dimintai penjelasan, Senin, 31 Juli 2023.

Beberapa relawan Presiden Jokowi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung, namun laporan itu ditolak.

Relawan mengklaim bahwa Rocky menghina Jokowi seperti yang terlihat dalam video viral yang beredar di internet.

“Ini pernyataan yang bisa disebut menghina presiden,” kata Benny Rhamdani, selaku Ketua Barikade 98, salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin, 31 Juli 2023.

Benny berpendapat tidak ada yang boleh menghina presiden.

Sebab, presiden Indonesia merupakan hasil pemilu yang demokrasi.

Selain itu, Rocky dilaporkan atas dugaan provokasi.

Dia mengklaim bahwa Rocky mendorong publik untuk bertindak melakukan aksi seperti kejadian pada tahun 1998 dalam video viral tersebut.

Namun, polisi menolak laporan relawan Jokowi tersebut.

Intinya, hanya presiden sendiri yang bisa melaporkan penghinaan kepada presiden, tidak kepada orang lain.

Relawan diminta melapor ke jalur pengaduan masyarakat (dumas).

“SPKT sudah kami selesaikan, dan alhamdulillah laporan LP kami tidak diterima,” kata Reagem, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023 malam.

Rocky Gerung Sudah Prediksi Kalau Bakal Dilaporkan

Rocky Gerung pun sudah memprediksi akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.