Dalam penggeledahan ini, tim Densus 88 juga menyatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh S terkait dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Barang bukti yang telah diamankan ini akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan keterlibatan S dalam tindakan terorisme.
Mabes Polri Ungkap Peran Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Terkait Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Mabes Polri telah mengungkapkan peran dari dua tersangka terorisme yang berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa, 1 Agustus 2023, kemarin.
Kedua tersangka yang berinisial S dan T diduga terlibat dalam aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, yang terjadi tahun lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Agustus 2023, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut memiliki peran dalam membantu mempersiapkan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di tempat kejadian perkara,” jelas Ramadhan.
Meskipun begitu, Ramadhan belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai afiliasi jaringan terorisme dari kedua tersangka tersebut, termasuk hubungan mereka dengan tersangka AM yang merupakan aktor dari aksi bom bunuh diri tersebut.
Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 08.20 WIB.
Kejadian tersebut menyebabkan satu anggota polisi tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Agus pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan dan divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya dibebaskan pada Maret 2021.
Setelah aksi teror bom bunuh diri tersebut, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi pengeboman tersebut.
Keenam tersangka tersebut memiliki peran penting dalam mengetahui dan membantu aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Mereka adalah YD, AH, AS, DP, EJD, dan AM.
Tinggalkan Balasan