KABARKIBAR.ID- Tim Densus 88 Antiteror, yang didukung oleh Inafis Polres Boyolali, melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris berinisial S.

S yang berusia 40 tahun, tinggal di RT 3 RW 2 Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (tanggal).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan tindak pidana terorisme.

S sendiri telah ditangkap oleh Densus 88 berdasarkan informasi yang diperoleh, dan pada hari yang sama, tim ini melakukan penggeledahan di rumahnya sekitar pukul 09.15 WIB.

Dalam penggeledahan ini, tim Densus 88 bekerja sama dengan perangkat desa setempat, termasuk kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa setempat.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, yang berada di lokasi penggeledahan.

Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan di rumah terduga teroris berinisial S di Desa Trayu.

Rumah S dan tempat sampah di sekitar sungai diperiksa untuk mencari bukti terkait kasus tindak pidana terorisme.

“Penggeledahan dilakukan di tempat kejadian perkara di rumah S, yang merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme,” ungkap Ramadhan.

Dalam proses penggeledahan, tim Densus 88 juga melakukan penyitaan barang bukti yang diyakini terkait dengan kasus tindak pidana terorisme, seperti sepatu, sepeda motor, dan barang lain yang dimiliki oleh S.

Menurut sumber dari desa, S bekerja sebagai seorang penjahit dan terkesan tertutup, jarang bergaul dengan masyarakat setempat.

Warga desa kaget mendengar bahwa S terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme, mengingat dia sering terlihat di masjid setempat belum lama ini.

Namun, mereka juga menyebutkan bahwa S sering memakai baju gamis.