Tim medis menemui mahasiswa berusia 21 tahun itu di kediamannya di daerah Bintaro pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Melalui keterangan resmi yang diperoleh tim redaksi, Kapolri akan memfasilitasi penanganan korban kabel optik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ayah Sultan sangat berterima kasih atas kepedulian Kapolri tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kapolri, Kapolda, dan semua kepolisian yang memberikan perhatian kepada kami,” katanya.

Menyerahkan Surat ke Jokowi dan Mahfud MD

Sultan Rifat Alfatih menulis surat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Surat itu dibawa ayahnya, Fatih, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.

Selain menunjukkan isi surat tersebut, ayah Sultan dan pengacaranya berencana membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Fatih berkonsultasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya sebelum resmi melaporkan PT Bali Tower.

Ayah Sultan Merasa Terhina dengan Perusahaan

Usai menemui pengacara perusahaan pemilik kabel fiber optik itu, Fatih merasa terhina karena manajemen tidak mencoba untuk menemui anaknya.

“Yang bilang itu pengacara, tapi tidak melihat kondisi anak saya, mereka langsung melakukan one-time payment,” ujarnya saat ditemui Minggu, 30 Juli 2023.

Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena, mengatakan kliennya mengharapkan itikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka.

Sebenarnya, perusahaan tersebut, kata Tegar, memberikan bantuan berupa ganti rugi senilai Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023.

Namun, Fatih pun dengan tefasmenolak tawaran bantuan tersebut.

“Beberapa hari lalu, setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya. Mereka menunjuk pengacaranya lalu menawarkan uangnya,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.