“Hal ini harus disertai dengan surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC),” jelasnya.
Risal menegaskan, jika persyaratan yang diajukan DJKA tidak terpenuhi, maka kegiatan uji coba operasional terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dihentikan.
“Jika pada saat pelaksanaan pengujian uji coba PT KCIC tidak dapat memenuhi persyaratan yang kami tetapkan, maka pengujian terbatas ini tidak sah dan kami akan segera menghentikan pelaksanaan pengujian batas ini sampai semua persyaratan terpenuhi kembali,” kata Risal.
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi, selaku Menteri Perhubungan mengatakan, masyarakat sudah bisa mulai melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mulai Jumat, 15 September 2023.
“Benar, besok (hari ini, Jumat, 15 September) akan dimulai (uji coba KCJB),” kata Budi saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Budi mengatakan, pendaftaran uji coba KCJB untuk umum kini telah dibuka.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme seperti apa pendaftaran uji coba KCJB yang bisa diikuti oleh masyarakat umum.
“Iya, sudah jalan (pendaftaran uji coba KCJB),” kata Budi.
Ia menambahkan, uji coba KCJB kali ini untuk masyarakat bakal berlangsung selama 15 hari, yakni pada 15 hingga 30 September.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan