KABARKIBAR.ID – Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung untuk masyarakat umum akhirnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat umum.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui uji coba operasional terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mulai Jumat, 15 September 2023.

Terkait denga izin ini muncul setelah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Kamis, 14 September 2023 menerbitkan Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Risal Wasal, selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengatakan dalam surat tersebut, DJKA menegaskan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku operator KCJB menjamin keselamatan peserta uji coba terbatas ini sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) yang berlaku.

“Kami mensyaratkan Presiden Direktur PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 September 2023.

Selain dengan surat pernyataan melalui Presiden Direktur PT KCIC, Risal juga meminta agar seluruh penumpang peserta uji coba terbatas KCJB dapat diasuransikan.

Sebelum menyelenggarakan uji operasional terbatas KCJB, Risal menegaskan PT KCIC dapat memberikan kepastian dan kelengkapan dari segi sumber daya manusia serta SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan pemeliharaan.

“Kami juga mensyaratkan kesiapan pada pengujian operasional ini juga didukung dengan hasil pengujian independen meliputi Uji Statis, Uji Dinamis, Final Acceptance Test dan Operation Safety Assessment.”