“Saya selalu mengajarkan ke anak saya untuk jangan diam ketika ada permasalahan menyergap kita, bersuara saja, dan bertindak melakukan semampu kita,” tutur Agus.

Respons Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terkait Masalah PPDB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga memberikan respons atas video viral yang menyoroti masalah PPDB di Bantar Gebang.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menyatakan bahwa video tersebut menunjukkan kepedulian dari siswa dan warga Kota Bekasi terhadap teman-temannya yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan kesempatan sekolah.

Disdik Kota Bekasi mengapresiasi tindakan siswi tersebut yang berusaha untuk menyuarakan permasalahan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Pemkot Bekasi juga menyampaikan harapannya agar seluruh lulusan SD di 12 kecamatan dapat melanjutkan sekolahnya ke SMP negeri atau swasta dengan baik.

Untuk khusus lulusan siswa SD di Kecamatan Bantar Gebang yang berjumlah 1.638 anak, di mana persentase kelulusannya mencapai 100 persen dari total 26 SD, terdiri atas 17 SD negeri dan 9 SD swasta.

Namun, daya tampung sekolah SMP negeri di daerah tersebut hanya mampu menampung sekitar 1.083 siswa kelas 7, yang telah diterima di SMPN 27, 31, 49, dan USB 59, serta siswa yang bersekolah di 7 SMP swasta di Kecamatan Bantar Gebang.

Uu Saeful Mikdar menjelaskan bahwa data tersebut menunjukkan bahwa ribuan siswa tamatan SD di Bantar Gebang seharusnya dapat melanjutkan sekolah ke SMP.

Oleh karena itu, pemkot menyediakan berbagai program bantuan pembiayaan pendidikan di sekolah swasta, seperti Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari dana APBN, BOSDA dari dana APBD Pemkot Bekasi, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.

Selain itu, terdapat juga bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa SMP di Bantar Gebang sebesar Rp 2,4 juta per siswa per tahun.

Ini merupakan bantuan tambahan khusus bagi siswa kurang mampu di daerah tersebut, sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menghadirkan Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

Dalam upaya untuk memastikan akses pendidikan bagi siswa yang tidak lolos di sekolah negeri, Pemkot Bekasi juga menyediakan program pendidikan gratis di sekolah swasta.

Dengan program ini, biaya sekolah di swasta dapat mendapatkan subsidi sekitar Rp 275 ribu per bulan, apabila digabungkan dengan berbagai bantuan pembiayaan dari pemerintah.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga telah menjalin kerja sama dengan 109 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siswa untuk melanjutkan pendidikannya.

Dengan respons yang cepat dari berbagai pihak terkait, diharapkan masalah PPDB di Bantar Gebang dapat segera mendapatkan solusi yang tepat dan menyeluruh.

Selain itu, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menyediakan bantuan pembiayaan pendidikan di sekolah swasta diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.