Kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi ini adalah sebagai berikut:

  • Berdomisili di Kab/Kota setempat
  • Umur maksimal 35 tahun
  • Latar Belakang Pendidikan Perawat, Kesehatan Lingkungan, Bidan, Gizi, Kesehatan Masyarakat, Analis Kesehatan
  • Bersedia mengikuti pelatihan full time (9 hari)
  • Bersedia berada di lapangan selama pengumpulan data berlangsung (48-52 hari)
  • Memiliki laptop untuk entri data
  • Diutamakan yang belum bekerja.Apabila sudah bekerja, harus mendapat ijin tertulis dari Atasan / Pimpinan
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman mengikuti pengumpulan data pada riset kesehatan
  • Mampu melakukan entri data dan mengirimkannya ke server Manajemen Data.

Berkas lamaran Rekrutmen Enumerator SKI 2023 Kemenkes

  • Fotokopi Ijazah + Transkrip Nilai Fotokopi identitas diri (KTP/SIM)
  • Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil hingga selesai pengumpulan data (Bermaterai)
  • Surat Ijin Keluarga
  • Surat ijin pimpinan yang menyatakan enumerator dapat bekerja penuh hingga selesai pengumpulan data ( apabila sudah bekerja)
  • Memiliki kartu BPJS/asuransi kesehatan lain dan masih aktif
  • Pas foto berwarna terbaru (4×6)

Tata Cara Pendaftaran 

Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi lowongan kerja kemenkes di atas dan tertarik untuk menjadi bagian dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, silakan melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BKPK Kemenkes RI.

Adapun format berkas lamaran juga telah dibagikan, sehingga pelamar dapat dengan mudah mengisi data diri dan mengakses berkas lainnya melalui link dibawah ini.

https://link.kemkes.go.id/RekrutmenEnumeratorSKI2023

Survey ini nantinya dilaksanalan demgan melibatkan 586 ribu rumah tangga di 38 provinsi Indonesia atau seluruh provinsi serta di 514 Kota/Kabupaten Indonesia.

Diketahui, survey ini dijadwalkan pada bulan Agustus hingga minggu pertama bulan Oktober 2023.

Visi dan Misi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 menjabarkan visi dan misi Presiden tahun 2020-2024 di bidang kesehatan, yaitu :

  • Menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan
  • Misi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu:
  • Menurukan angka kematian ibu dan bayi;
  • Menurunkan angka stunting pada balita;
  • Memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional; dan
  • meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Sedangkan Tujuan Strategis Kementerian Kesehatan, yaitu:

  • Peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan siklus hidup
  • Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
  • Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit dan pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat
  • Peningkatan sumber daya kesehatan