Polda Metro Jaya Uji emisi Tidak efektif

Pihak kepolisian secara mengejutkan menghentikan operasi tilang uji emisi bagi seluruh kendaraan karena dinilai tidak efektif.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan operasi tilang bagi kendaraan yang gagal uji emisi setelah 11 hari penerapan.

Kombes Nurcholis, selaku Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya mengatakan, sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi sudah diterapkan sebelum terbentuknya Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya.

Pasca terbentuknya satgas, tilang bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi akan dievaluasi dan dinyatakan tidak berlaku.

Tilang tersebut sebelum adanya satgas. Setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi, untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus,” kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin, 11 Agustus 2023.

Dia hanya mengatakan, masyarakat yang sepeda motor atau mobilnya tidak lolos uji emisi akan diminta untuk melakukan servis kendaraannya.

“Tapi kami persilakan untuk servis, kami imbau juga diler untuk  membantu servis kendaraan bermotor mereka,” kata Nurcholis.

Soal penghentian tilang bagi kendaraan yang gagal uji emisi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan keputusannya kepada pihak polisi.

Heru mengatakan, polisi lebih memahami terkait dengan penegakan aturan lalu lintas dan angkutan jalan yang berujung pada keputusan tersebut.

“Iya ditindaklanjuti (kalau sanksi tilangnya dihentikan), terserah rekan polisi  yang mengetahui kebijakan ini,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan membahas alternatif solusi penegakan aturan uji emisi kendaraan dengan Polda Metro Jaya.

“Kita akan membicarakannya nanti. Kenyataannya adalah uji emisi itu penting. ATPM (agen tunggal pemegang merek) sudah melakukan uji emisi,” kata Heru.

Menurut Heru, sanksi tilang terhadap pengemudi bukanlah tujuan utama  penerapan peraturan uji emisi.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pengecekan emisi kendaraan untuk mengatasi masalah pencemaran udara.

“Memang tilang di lapangan membutuhkan tenaga dan waktu, Ya, kami hanya mencari sesuatu yang efisien,” kata Heru.