KABARKIBAR.ID- Ancol bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar program Uji Emisi Kendaraan Bermotor secara gratis hari ini, Selasa 12 September 2023.
Melalui Instagram@ancoltamanimpian memposting bahwa akan ada uji emisi secara gratis.
Hai hai, Ancolovers! Mimin mau kasih kabar gembira nih.
” Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam penanganan polusi udara di Kota Jakarta. Ancol bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar program Uji Emisi Kendaraan Bermotor secara Gratis,” tulis@ancoltamanimpian dalam keterangan unggahannya.
Uji emisi Gratis yang diadakan pihak Ancol berkerjasama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dimulai pukulĀ 08.00 WIB hingga 13.00 WIB bertempat di Area Drop Off Ecovention EcoPark Ancol, Penjaringan, Jakarta Utara.
Uji Emisi kendaraan ini GRATIS atau tidak dikenakan biaya apapun ya.
Uji emisi ini juga berlaku bagi kendaraan bermotor jenis roda dua maupun roda empat.
Persyaratan uji emisi gratis diharapkan setiap peserta harus membawa foto copy STNK yang jelas dan terbaca.
Nah, program ini berlaku untuk seluruh karyawan Ancol beserta anak usaha, tenant dan juga pengunjung Ancol Taman Impian ya
Yuk, segera cek kendaraan kesayangan Ancolovers agar nyaman dan aman.
Diketahui, baru-baru ini uji emisi telah menjadi suatu hal yang wajib untuk dilakukan oleh para pengguna kendaraan bermotor yang melintasi wilayah Jakarta.
Hal ini dikarenakan, uji emisi adalah salah satu upaya pemerintah untuk menangani masalah polusi udara di Jakarta yang kian memburuk dan tidak sehat.
Nantinya, jika pengendara mobil yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang berupa denda.
Denda tersebut senilai Rp 250 ribu untuk kendaraan motor dan Rp500 ribu untuk kendaraan mobil.
Uji emisi sendiri bisa dilakukan di beberapa bengkel Jakarta yang sudah menyediakan layanan tersebut.
Oleh karena itu, untuk menghindari adanya tilang uji emisi ini, diharapkan bagi masyarakat pemilik kendaraan mobil yang melintas di wilayah Jakarta untuk segera melakukan uji emisi.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho, bagi peserta yang ikut uji emisi gratis ini diharuskan membawa fotokopi STNK yang jelas dan dapat terbaca.
“Persyaratan: setiap peserta Uji Emisi harus membawa foto copy STNK (yg jelas dan bisa dibaca).” kata Eko.
Tinggalkan Balasan