KABARKIBAR.ID – Beberapa hari yang lalu, warga Dago Elos ricuh karena adanya dugaan sengketa lahan.

Warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali melaporkan dugaan pemalsuan dokumen sengketa tanah ke Markas Polda Jabar pada Selasa, 15 Agustus 2023 malam.

Kombes Pol Ibrahim, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar mengatakan, laporan itu diterima sebagai bentuk dukungan atas keluhan masyarakat.

Laporan ini telah diterima oleh Polda Jabar agar dapat ditangani secara lebih luas, yang akan ditambahkan kemudian seiring perkembangan laporan.

“Kami berusaha untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, maka laporannya kami tarik di sini agar isunya bisa tertangani lebih luas,” kata Ibrahim, Rabu, 16 Agustus 2023.

Terkait bukti-bukti bahwa yang dibawa para warga dalam laporan tersebut, akan dilakukan kajian mendalam.

Sebanyak 300 warga terdampak langsung dihubungi untuk dimintai keterangan berita acara penyelidikan (BAP).

Kombes Pol Surawan, selaku Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan akan meminta informasi dari 363 warga Dago Elos.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi oleh tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

“Nanti setelah kami selesai memeriksa atau menanyai warga, tentunya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau BAP atas bagian yang dilaporkan tersebut,” ujarnya.

Meski keputusan pengadilan itu sudah inkrah, dia mengatakan laporan itu masih dalam proses dan jika nantinya terbukti palsu, maka akan dijerat pidana.