KABARKIBAR.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah melakukan pemecatan terhadap Direktur Information Technology (IT) dan Direktur Risk Management.

Selain itu, perusahaan juga melakukan perombakan terhadap jajaran direksi dan komisarisnya.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap gangguan layanan perbankan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Senin (22/5/2023).

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa RUPST tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan budaya perusahaan, guna mewujudkan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank pada tahun 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, perusahaan melakukan perombakan terhadap susunan direksi dan komisarisnya.

Pertama, perusahaan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.

“Hal ini diikuti dengan pengangkatan dan penetapan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management,” ujar Hery dalam konferensi pers Pemaparan Hasil RUPST Tahun Buku 2022 PT Bank Syariah Indonesia Tbk pada hari Senin (22/5).

Sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Selanjutnya, BSI juga memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris.

Posisi Komisaris Utama/Independen kemudian dipegang dan ditetapkan oleh Muliaman D. Hadad.

BSI kemudian mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.

Perusahaan juga menunjuk Abu Rokhmad sebagai Komisaris baru untuk menggantikan Nizar Ali.

Penunjukan para pengurus perusahaan ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat transformasi digital dan manajemen risiko BSI serta meningkatkan layanan perbankan kepada nasabah.

Muliaman D. Hadad Ditunjuk Jadi Komisaris Utama

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan pergantian posisi penting dalam jajaran direksi dan komisarisnya.