Kasus ini bermula ketika seorang peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin, menyampaikan perbedaan tanggal Lebaran 2023 melalui akun Facebook pribadinya. Kemudian, akun bernama Ahmad Fauzan S memberikan komentar terhadap postingan Thomas tersebut.
Andi Pangerang Hasanuddin kemudian membalas komentar tersebut dengan kata-kata kontroversial yang menyebabkan kemarahan publik.
“Anda ingin saya menghalalkan darah Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi oleh Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Terlalu banyak omong kosong! Datanglah satu per satu, saya akan membunuh kalian. Silakan laporkan komentar saya dengan ancaman pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya lelah melihat pertengkaran kalian,” ujar Andi Pangerang Hasanuddin dalam komentarnya.
Komentar tersebut memunculkan kecaman dan reaksi keras dari masyarakat serta menimbulkan polemik yang cukup besar.
BRIN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas riset dan inovasi nasional memandang serius tindakan tersebut dan mengambil langkah tegas dalam menegakkan etika dan disiplin yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para peneliti dan pegawai ASN.
BRIN Juga Beri Sanksi Terhadap Thomas Djamaluddin
APH saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan SARA atas komentarnya di akun Facebook, di mana ia mengancam akan membunuh semua anggota Muhammadiyah.
Handoko juga menyebut bahwa masalah tersebut melibatkan Thomas Djamaluddin (TD), seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika di BRIN, yang menjadi pemicu APH dalam membuat status ancaman tersebut.
APH membuat komentar tersebut dalam kolom komentar akun Facebook milik Thomas Djamaluddin.
Selain itu, Handoko juga menyoroti pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh TD.
“Kami juga menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis,” ungkap Handoko.
Handoko memberikan pesan kepada seluruh periset BRIN agar mengambil kasus yang menimpa APH dan TD sebagai pembelajaran berharga.
Ia berharap para periset dapat menjadikan BRIN sebagai institusi yang melindungi para periset di Indonesia dan mendorong inisiasi riset multidisiplin guna mencari solusi atas berbagai permasalahan secara ilmiah.
Tinggalkan Balasan