KABARKIBAR.ID – Mahfud MD, Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),  mengatakan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terjadi karena sebelumnya Kementerian Kominfo saat itu  tidak memberikan izin kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

Mahfud mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa beberapa kementerian telah mengambil langkah yang aman dalam melaksanakan proyek dengan meminta BPKP untuk melakukan audit sebelum proyek dimulai.

Namun, dalam kasus ini, BPKP tidak diperbolehkan untuk melakukan audit.

Menurut Mahfud, aturan tidak mewajibkan BPKP untuk masuk, tetapi mereka dapat meminta pendampingan.

BPKP hanya diperbolehkan melakukan audit jika ada permintaan dari aparat penegak hukum.

Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, atau Kepolisian meminta, BPKP dapat melakukan audit.

Namun, jika tidak ada permintaan tersebut, BPKP tidak diperbolehkan untuk masuk.

Mahfud menyatakan bahwa sebagai pengganti Menkominfo sebelumnya, Johnny Plate, yang saat ini menjadi tersangka, saat ini BPKP diperbolehkan untuk melakukan audit kapan saja.

Mahfud juga mengundang BPKP untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada.

Mahfud juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan menghalangi aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian jika mereka ingin melakukan penyelidikan.

Jika ada laporan yang masuk dan terdapat alasan yang masuk akal untuk diteliti, Kementerian Kominfo tidak akan menghalanginya.

Mahfud Akan Persilahkan BPKP dan Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan

Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.

Ia mengatakan akan memberikan izin kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Mahfud menyatakan hal ini dengan tujuan agar kasus dugaan korupsi proyek BTS dapat terungkap dengan jelas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5/2023).