Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 8 WNA Iran di Samudera Hindia

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus 8 Warga Negara Iran yang menyelundupkan 309 bungkus paket sabu ke perairan Indonesia di Samudera Hindia.

Penangkapan warga negara Iran tersebut hasil kerja sama BNN, Bea Cukai dan informasi intelijen internasional.

“Ini (terungkap) kerjasama internasional, narkotika kita punya kerjasama internasional, karena menghadapi trans international organized crimes harus dilakukan kerjasama internasional,” kata Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose ke wartawan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, CIlegon, Jumat, 24 Februari 2024.

Informasi kerjasama intelijen internasional kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran BNN.

BNN kemudian melakukan engejaran dengan mengerahkan petugas operasi gabungan di perairan Samudera Hindia.

“Dalam operasi ini kita sudah lama mengawasi sejak mereka beredar di perairan internasional,” ujarnya.

Penangkapan terhadap 8 WNA dari Iran dilakukan di perairan laut Indonesia, Samudera Hindia.

Mereka menggunakan kapal nelayan terbuat dari kayu dan menyembunyikan sabu yang terbungkus plastik hijau di dalam kapal.

Rencananya mereka akan memasukan sabu ke wilayah Indonesia melalui perairan selatan.

“Ini penangkapan dilakukan di laut, disembunyikan dalam kapal, di laut (mereka) sudah lama,” ujarnya.

Tim penyidik BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 warga negara Iran tersebut. Termasuk menimbang 319 bungkus hijau berisi sabu.

“Itu ada 319 bungkus karena ini barusan, jadi kita masih on operation. Tapi perlu kita sampaikan kepada publik karena ini keterbukaan sambil masih melakukan operasi, I package itu bervariasi ada 1 kilo, ada yang lebih sedikit,” katanya.