KABARKIBAR.ID- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menetapkan fokus pada Program Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) di 13.263 desa di seluruh Indonesia.
Pemutakhiran data tersebut akan dilakukan secara serentak pada rentang waktu 1-31 Juli 2023.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akurasi data, sehingga intervensi pemerintah dalam upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tepat sasaran terhadap keluarga yang membutuhkan.
Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K), selaku Kepala BKKBN, menyampaikan pentingnya peran kader pendata yang bekerja di bawah koordinasi Perwakilan BKKBN Provinsi dalam menjalankan program Pemutakhiran PK-23.
Mereka diharapkan memperhatikan secara cermat lokus desa yang menjadi sasaran program tersebut.
“Para kader pendata harus memperhatikan lokus desa dalam pelaksanaan Pemutakhiran ini. Perhatikan jumlah Kepala Keluarga (KK). Pastikan jumlah KK yang tercatat di perwakilan BKKBN setiap provinsi sesuai dengan jumlah target KK di desa yang menjadi lokus. Hindari kesalahan dalam menentukan target. Jangan sampai ada alasan bahwa jumlah KK tidak sesuai. Hal ini sangat tidak masuk akal,” tegas Hasto Wardoyo di Jakarta pada Jumat (23/06/2023).
Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa program pemutakhiran ini sangat menekankan pada kebenaran dan validitas data.
Kualitas data menjadi hal yang sangat penting dan utama. “Kualitas data harus diperhatikan dengan serius. Dengan data yang valid, kita dapat melihat permasalahan dengan jelas.
Tanpa data yang valid, program penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem tidak akan berhasil,” ungkap Hasto Wardoyo dengan tegas.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, disebutkan bahwa Pemutakhiran PK-23 akan dimulai terlebih dahulu dengan prapelaksanaan di setidaknya satu kabupaten/kota per provinsi pada tanggal 20 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023.
Setelah itu, Pemutakhiran PK-23 secara serentak akan dilakukan di seluruh provinsi mulai tanggal 1 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023.
Wilayah Pemutakhiran PK-23 tahun 2023 akan meliputi desa/kelurahan yang dipilih sebagai sampel, serta desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata yang rendah.
Pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, total penduduk yang tercatat mencapai 230.353.769 jiwa, sedangkan jumlah keluarga yang terdata mencapai 69.894.542 keluarga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan