KABARKIBAR.ID- Indonesia kembali menjadi sorotan internasional terkait isu polusi udara.

Laporan Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari enam negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global.

Selain Indonesia, kelima negara lain yang termasuk dalam daftar ini adalah China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria.

Bersama-sama, keenam negara ini berkontribusi sebanyak 75% dari total beban polusi udara global, karena tingkat polusi udara yang tinggi serta populasi yang besar.

Laporan AQLI, yang dirilis oleh Michael Greenstone dan rekan-rekannya dari Institut Kebijakan Energi (EPIC) Universitas Chicago, menyoroti dampak serius dari polusi udara terhadap harapan hidup penduduk di negara-negara tersebut.

Dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa tiga perempat dari dampak polusi udara terhadap harapan hidup global berasal dari enam negara tersebut, di mana penduduknya dapat kehilangan satu hingga lebih dari enam tahun usia hidup akibat polusi udara yang mereka hirup.

Metode perhitungan angka harapan hidup dalam laporan AQLI didasarkan pada dua penelitian, yaitu Chen et al. (2013) dan Ebenstein et al. (2017), yang dilakukan di China.

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dampak pencemaran udara terhadap harapan hidup.

Hasilnya menunjukkan bahwa paparan polutan halus dalam udara sebanyak 10 µg/m3 (PM 2,5) dapat mengurangi angka harapan hidup hingga 0,98 tahun.

Meskipun laporan ini telah menjadi perhatian internasional, pemerintah Indonesia menanggapinya dengan hati-hati.

Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa kesimpulan dari laporan ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pakar sebelum dapat dianggap akurat.

Dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa negara-negara dengan tingkat polusi tertinggi menghadapi dampak yang lebih besar.

Di Banglades, contohnya, penduduknya dapat kehilangan hingga 6,8 tahun usia hidupnya akibat polusi udara PM2.5 yang jauh melampaui standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, warga Amerika Serikat hanya kehilangan rata-rata 3,6 bulan usia hidupnya akibat polusi udara.

Dampak polusi udara juga mengungkapkan ketidaksetaraan dalam kualitas udara antara negara-negara Barat dan negara lainnya.

Meskipun China telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara, tingkat polusi udaranya masih jauh melampaui standar WHO.

Bahkan Amerika Serikat yang memiliki tingkat polusi lebih rendah juga masih mengalami dampak negatif terhadap harapan hidup penduduknya.

Di Indonesia, sementara pemerintah berusaha mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, muncul rencana gugatan terhadap pemerintah terkait persoalan ini.

Forum Udara Bersih Indonesia, yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil, berencana untuk mengajukan gugatan perwakilan atau class action terhadap pelaku sektor industri dan pemerintah.

Hal ini dilakukan atas kerugian ekonomi yang timbul akibat memburuknya kualitas udara.