Bekasi, KabarKibar.id – Pemerintah Indonesia telah menetapkan pada tanggal 11 Oktober 2022 lalu daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

Menurut Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tahun depan akan ada total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang dapat dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022.

SKB ini menyebutkan bahwa libur nasional akan dimulai dari hari pertama Tahun Baru Hijriyah pada 1 Muharram 1444 Hijriyah, yaitu pada tanggal 30 Agustus 2022 Masehi.

Adapun penetapan daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk berkumpul dan merayakan hari-hari penting dalam kalender nasional.

Serta dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara.

Namun, di samping itu juga diharapkan agar libur nasional dan cuti bersama tidak dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban atau tanggung jawab masing-masing dalam pekerjaan atau kegiatan lainnya.

Bulan Juni 2023 akan menjadi bulan yang cukup padat dengan agenda libur nasional dan cuti bersama.

Terdapat tiga hari libur nasional serta satu hari cuti bersama yang dapat dinikmati selama bulan tersebut.

Selain itu, bulan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi Objectives and Key Results (OKR) dan Key Performance Indicator (KPI) baru untuk kuartal ketiga.

Hari libur nasional pertama yang jatuh pada bulan Juni adalah Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.

Sebagai hari yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, Hari Lahir Pancasila selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional setiap tahunnya.

Momen ini dapat dimanfaatkan untuk merefleksikan arti penting Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, pada tanggal 2-4 Juni 2023, Hari Raya Waisak 2567 BE juga dirayakan dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Long weekend yang terjadi di bulan ini dapat menjadi kesempatan yang tepat bagi keluarga untuk berkumpul dan merayakan Hari Raya Waisak bersama-sama.

Selain itu, momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk beribadah dan merefleksikan makna dari Hari Raya Waisak.

Bulan Juni 2023 ditutup dengan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2023.

Hari raya ini selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati kurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.

Momen ini dapat dimanfaatkan untuk merenungkan makna kurban serta mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.