KABARKIBAR.ID – Judi online semakin lama semakin meresahkan, mereka tidak hanya bisa ditemukan di media sosial, melainkan di sms.

Operator Seluler diajak bekerja sama oleh Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) dalam mencegah pengiriman pesan singkat (SMS) berisi ajakan untuk mengikuti judi online.

“Kami bekerja sama dengan operator untuk memastikan SMS Blast juga memantau apa yang di-blasting,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika)  saat konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2023.

Semuel mengatakan, SMS blast merupakan mode baru yang digunakan oleh sekelompok judi online.

Oleh karena itu, pemerintah harus mengajak operator seluler untuk ikut memantau layanan SMS agar tidak merugikan masyarakat.

Ia juga menjelaskan cara kerja sindikat judi online untuk mengajak masyarakat melalui pesan SMS Blast.

“Jadi mereka mengaktifkan situs tersebut pada malam sebelum pertandingan sepak bola dan kemudian dia ,memblasting,” kata Semuel.

Dia pun juga menyampaikan, situs judi yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari luar negeri.

“Kami menganggap konten judi online fokus dari luar negeri di negara yang melegalkan judi.”

“Begitu konten itu masuk ke Indonesia, kami blokir,” kata Semuel.

Semuel mengatakan Kominfo memblokir nama domain situs web yang diduga berisi perjudian online.

Selanjutnya, alamat Protokol Internet (IP) situs web dan aplikasi perjudian online juga diblokir di Indonesia.

Setelahnya, Kominfo telah memblokir domain situs web dan aplikasi judi online.