Tidak hanya itu saja, IMEI yang tidak terdaftar nantinya akan menimbulkan risiko kebocoran data dan peluang kejahatan siber yang sedang marak lainnya.

Menurut situs RRI, IMEI dapat digunakan untuk mencegah ponsel curian  dalam mengakses jaringan yang berada di negara tersebut.

Hal ini baik di lembaga penegak hukum maupun intelijen, nomor IMEI digunakan untuk melacak perangkat dengan akurasi beberapa meter.

Di sisi lain, penyedia layanan seluler dapat menggunakan nomor IMEI untuk memasukkan perangkat yang dicuri ke daftar hitam atau blacklist dengan memblokirnya.

Cara Cek IMEI

Berikut ini adalah sekumpulan cara cek nomor IMEI:

Cara Cek IMEI via Kode USSD

Nah untuk cara mengecek legalitas IMEI bisa lewat kode USSD.

Kamu bisa buka menu keypad Hp dan ketik *#06#.

Nantinya akan muncul nomor IMEI Hp dan barcode.

Cara cek IMEI di pengaturan iPhone

  1. Masuk ke menu Pengaturan
  2. Cari menu Umum dan klik Mengenai
  3. Scroll ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI

Cara cek IMEI di pengaturan Android

  1. Buka Pengaturan di Hp
  2. Pilih opsi Tentang Ponsel
  3. Klik Status dan akan muncul kode IMEI

Cara Validasi Nomor IMEI via Web Kemenperin

  1. Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
  2. Masukan nomor IMEI perangkat
  3. Status perangkat akan muncul pada hasil pencarian IMEI

Untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri atau di Free Trade Zone via online atau offline dan dibawa ke Indonesia melalui bandara atau pelabuhan, sebenarnya kamu bisa mendaftarkan IMEI di bea cukai.

Proses registrasi IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website ini atau aplikasi Mobile Bea Cukai.

Setelah pendaftaran IMEI berhasil, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 2×24 jam .