KABARKIBAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memasuki upaya kooperatif dengan platform media sosial TikTok melalui penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU).

Kesepakatan utama tersebut bertujuan utama mencegah penyebaran ujaran kebencian serta berita palsu (hoaks) yang mungkin merajalela menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih aman dan terpercaya selama proses pemilihan.

Ketua Bawaslu, Bagja Hidayat, menekankan bahwa MoU ini merupakan salah satu langkah mitigasi untuk mengatasi risiko penyebaran informasi hoaks yang marak terjadi di media sosial selama Pemilu 2019.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama ini dalam menciptakan Pemilu yang lebih argumentatif dan rasional.

“Dengan adanya TikTok dan beberapa platform lain yang bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan kualitas Pemilu dengan informasi yang lebih argumentatif dan rasional,” kata Bagja pada hari Senin, 18 September 2023.

Bagja juga mengharapkan agar platform media sosial TikTok bisa menjadi salah satu penyedia informasi atau konten edukasi Pemilu yang dapat memberikan pemilih rujukan yang akurat tanpa adanya hoaks, fitnah, atau unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).