KABARKIBAR.ID – Kamu peserta penerima Bantuan Langsung Tunai dan ingin tahu kapan dananya akan cair?

Seperti yang kita tahu, Bantuan Langsung Tunai ini merupakan bentuk program pemerintah yang memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Semua warga yang ingin menerima bantuan BLT dari pemerintah harus memenuhi syarat.

Untuk melakukan ini, jawaban yang Anda cari dapat ditemukan pada artikel ini yang juga akan membahas apa itu BLT dan kapan cairnya.

Untuk mengetahui apa itu BLT dan apa saja syaratnya, yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Berikut ini adalah jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Tahun 2023.

Setiap penerima manfaat BLT akan menerima dana sebesar Rp. 300.000.

BLT Dana Desa akan dibayarkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2023

Bisa juga dibayarkan sekaligus, untuk keluarga penerima yang tidak lebih dari selama 3 bulan.

Dengan demikian, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrim akan menerima dan mendapatkan uang dengan sebesar Rp. 900.000.

BLT Dana Desa adapun diberikan kepada masyarakat miskin yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hal itu baik melalui program PKH maupun BPNT yang digunakan secara non tunai.

Mengutip amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah akan lebih banyak memberikan bantuan keuangan langsung (BLT) dari dana desa pada 2023.

Bantuan Langsung Tunai Khusus untuk Keluarga yang Miskin Ekstrem

Namun ada aturan baru, target penerima BLT dana desa mulai tahun 2023 adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem.