KABARKIBAR.ID – Belakangan ini, publik dikagetkan dengan adanya aktivitas TPPO jual ginjal yang berada di wilayah Bekasi.

Polisi pun telah mengungkap sindikat kasus TPPO, dengan modus penjualan ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut pernyataan kepolisian, para pelaku tersebut mencari korban melalui jejaring media sosial.

Kombes Hengki Haryadi, selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, dalam aksinya, para tersangka membuat akun jejaring media sosial Facebook.

“Orang-orang yang direkrut di media sosial Facebook (korban) kemudian memiliki dua akun dan dua grup komunitas,”

“‘Donor Ginjal Indonesia’ dan ‘Donor Ginjal Luar Negeri’, ada dari mulut ke mulut,” kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis, 20 Juli 2023.

Setelah mendapatkan donor ginjal, kata Hengki, para tersangka kemudian menyiapkan strategi untuk mengelabui petugas imigrasi saat bersiap berangkat ke Kamboja.

Hengki mengatakan, dalam aksinya, para tersangka menggunakan beberapa nama perusahaan yang menyebut akan melakukan kegiatan family gathering di luar negeri.

“Ketika mereka pergi ke luar negeri, ternyata mereka telah memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan berkumpul family gathering di luar negeri,” katanya.

“Saat ditanya petugas imigrasi mau kemana? Family gathering ini menampilkan surat tugas dari perusahaan.

“Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan mengadakan perkumpulan, termasuk stempelnya,” lanjutnya.

Kepada pendonor atau korban, tersangka juga menjanjikan uang sebesar Rp 135 juta.

Hal inilah yang diyakini menjadi alasan mengapa para korban tertarik untuk melakukan transplantasi ginjal di Kamboja.