Dadan Kusdiana, selaku Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengklaim, dari 11 sepeda motor tersebut, 5 sepeda motor sedang menjalani tipe tarif sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) dan sertifikasi uji tipe (SUT).

SRUT dan SUT adalah dokumen persyaratan teknis dan layak untuk kendaraan bermotor.

Pemerintah membebaskan biaya sertifikasi SRUT dan SUT sebesar 0 persen untuk motor listrik konversi.

Pembayaran SUT dan SRUT sebesar Rp 0  kemudian akan dibayarkan ke bengkel yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM.

Dadan mengatakan, pengujian untuk tipe SRUT dan SUT dilakukan di Balai Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

“Dari sisi yang terdaftar ada 4.473 pemohon. Ini kami anggap sebagai sinyal positif dari masyarakat terhadap program ini,” kata Dadan dalam keterangannya, Jumat, 21 Juli 2023..

Ia berharap jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan tumbuhnya animo masyarakat terhadap konversi sepeda motor listrik.

Dan pencapaian target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang tahun 2023 melalui pemberian biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap sepeda motor yang dikonversi.