KABARKIBAR.ID- Aktor senior Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (61) di Bar Hotel Kristal, Kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas perlakuan penganiayaan Pierre Gruno terhadap dirinya, GDS kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.

Menurut keterangan GDS di Polres Jakarta Selatan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat kemarin 30 Juni 2023.

Pada Saat itu, GDS mengaku sedang mengobrol dengan temannya di bar dan duduk di sebuh meja.

“ Meja kami berjauhan dan saya tidak mengenal dia,” kata GDS.

Tiba-tiba Pierre Gruno menghampiri meja korban, sang aktor menilai korban menatapnya dengan sinis.

” Ia datang ke meja saya dan langsung berkata, Lu kayaknya ngeliat gue sinis banget dari tadi,”

Saya jawab, ‘Sinis bagaimana?’” tutur GDS.

Bukannya penjelasan yang diterima korban, GDS tiba-tiba mendapat pukulan dari sang aktor yang berusa 69 tahun ini.

“ Tiba-tiba dia dorong saya dari kursi dan memukul sampai saya terjatuh. Waktu saya berada di lantai, saya lalu dipukul secara beruntun oleh dia,” kata GDS.

Akibat pemukulan itu, GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat  jalan.

“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung,” lanjutnya.

Melihat perlakuan Pierre Gruno, keluarga GDS tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan GDS tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan pria berusia 69 tahun ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.