Dalam keputusan tersebut secara tegas menyebutkan Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober) sebagai salah satu dari enam hari bersejarah yang diakui sebagai hari nasional.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia disarankan tetap memperingati hari bersejarah tersebut dengan menggelar upacara baik di kantor maupun sekolah.
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda lahir melaui kongres ke-II yang dilaksanakan para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost Java Bioscoop
Para pemuda sebelumnya mengadakan pertemuan pertama pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Mohammad Yamin.
Dalam putusan kongres kedua, para pemuda mengikrarkan satu tekad bersama yang dikenal dengan ‘Sumpah Pemuda’, berikut isinya:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar ini menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam menyatukan perbedaan etnis, bahasa, dan budaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan