JAKARTA, KABARKIBAR.ID- Apakah 17 Agustus 2025 libur panjang? Pertanyaan ini banyak muncul di kalangan masyarakat karena tahun ini peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia jatuh pada hari Minggu.
Meski secara teknis sudah merupakan hari libur nasional, banyak masyarakat berharap adanya cuti tambahan agar bisa menikmati long weekend.
Kabar baiknya, pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengisyaratkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 akan dijadikan sebagai hari libur tambahan secara nasional.
Dalam keterangan resminya, Juri menyebutkan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 pemerintah merencanakan sebagai libur nasional tambahan sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme masyarakat merayakan HUT RI ke-80.
Ia menyebut hal ini sebagai “hadiah kemerdekaan” dari pemerintah, setelah puncak acara peringatan dan pesta rakyat pada 17 Agustus.
Namun perlu dicatat, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada surat edaran resmi yang menetapkan 18 Agustus sebagai libur nasional atau cuti bersama. Masyarakat diimbau tetap menunggu pengumuman resmi melalui kanal pemerintah seperti Kemensetneg dan Setkab.
Jadwal Libur Agustus 2025: Long Weekend Menanti!
Berikut daftar libur di bulan Agustus 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri dan siaran pers pemerintah:
- Minggu, 3 Agustus – Libur akhir pekan
- Minggu, 10 Agustus – Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI ke-80
- Senin, 18 Agustus – Direncanakan Libur Tambahan (belum resmi)
- Minggu, 24 Agustus – Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Agustus – Libur akhir pekan
Jika libur 18 Agustus benar disahkan, maka masyarakat akan mendapatkan long weekend selama 3 hari, yakni 16–18 Agustus 2025.
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus adalah libur nasional. Namun, sebagian sekolah tetap mengadakan upacara bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan.
Tinggalkan Balasan