Presiden atau Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengundang Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto ke kampus UI untuk mengumpulkan keberanian bertemu mahasiswa.

“Jika benar-benar punya nyali, BEM UI mengundang seluruh calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir di UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian.”

“Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat semua argumen kalian jika diperlukan,” kata Melki kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.

Melki mengatakan undangan itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa lembaga pendidikan diperbolehkan mengundang calon tanpa membawa atribut atau alat peraga apapun.

Anies Baswedan Diundang Debat oleh BEM UI karena Kampanye Politik Membosankan

Untuk itu, mereka dengan mantap memanfaatkan kesempatan untuk mengundang calon pemimpin masa depan ke kampus di Indonesia.

Para anggota BEM UI merasa kampanye politik dan ucapan para politikus semakin membosankan.

Anak-anak tidak tertarik dengan lip service, politik identitas, dan pencitraan politik.

Para mahasiswa muda terutama di kalangan UI ingin adu argumen dengan semua bakal calon presiden.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang sama sekali kampanye di tempat ibadah dan tetap membolehkan kampanye dalam tanda petik di lembaga pendidikan dan pemerintahan merupakan keputusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Penggugat yang diketahui adalah Ong Yenni dan Handrey Mantiri.

Lewat putusan itu, MK menghapus Penjelasan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu. Adapun 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu direvisi.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” tertulis pada Pasal 280 ayat 1 huruf h UU.